Pati, Mitrapost.com – Dalam upaya mengantisipasi peradaran rokok ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Pati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati telah aktif gencarkan gerakan gempur Rokok ilegal.
Dimana dalam setiap agenda yang dijalankan, pihaknya selalu melibatkan stakeholder dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Melalui Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan bahwa dalam satu agenda operasi pasar, pihaknya melibatkan Bea Cukai Kudus, TNI-POLRI, Kejaksaan Negeri, Dinas Perdagangan, dan lainnya.
“Dalam gelaran agenda operasi pasar kita selalu melibatkan Dinas terkait, kemudian bea cukai, Kudus, TNI-Polri dan beberapa lembaga yang terkait lainnya,” jelasnya.
Pihaknya menerangkan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu penegakan SOP dalam melakukan penindakan dengan cara sidak pasar.
Selain itu, Sugiyono juga mengungkapkan selain agenda razia, Satpol PP juga telah rutin menggelar sosialisasi dengan tatap muka di tingkat desa.
Yang mana dalam sosialisasi tersebut, pihaknya melibatkan narasumber dari stakeholder yang telah dilibatkan.
“Kemudian yang untuk sosialisasi yang dengan tatap muka kita hanya dengan melalui pertemuan di Pemdes kemudian kita hadirkan narasum dari dinas terkait, kejaksaan, bea cukai, dan lain sebagainya,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan selain sosialisasi melalui tatap muka. Satpol PP juga melakukan sosialisasi melalui penyebaran pamflet, radio, dan juga televisi lokal wilayah Kabupaten Pati.
“Lalu juga sosialisasi dengan penyebaran pamflet, iklan di radio, dan televisi lokal Pati. Bahwa ada tindak pidananya untuk pengedaran rokok ilegal, cukai palsu, cukai bekas dan juga rokok polosan dan tanpa cukai,” jelas Sugiono.
Agenda lainnya yang dilakukan oleh Satpol PP yaitu deteksi dini. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran rokok ilegal.
Sugiyono mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu strategi untuk mengetahui lokasi dan tempat yang menjadi tujuan operasi rokok ilegal.
“Lalu deteksi dini juga, ini kita lakukan dengan cara intelijen, untuk mengetahui penyebaran dari rokok ilegal itu,” pungkasnya. (Adv)