Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mewakili Pemerintah Kabupaten Pati datang ke SD N Dukuhseti 2 dan gedung Balai Desa Dukuhseti yang ditutup selama sepekan lebih. Mereka membuka segel pada hari Selasa (15/11/2022) siang.
Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono beserta jajarannya datang ke Desa Dukuhseti sekitar pukul 10.15 WIB. Turut hadir dalam kegiatan itu, beberapa pejabat. Mulai dari Camat Dukuhsekti, Kapolsek Dukuhsekti, Kepala Desa Dukuhseti, Kepala SD N Dukuhseti 2, dan beberapa pejabat lainnya.
Sebelum membuka segel, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan, kedatangan mereka ke Desa Dukuhseti merupakan perintah dari Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
“Hari ini kami mendapatkan perintah dari Penjabat Bupati Pati untuk datang di Dukuhseti. Alhamdulillah kami sudah hadir di sini. Dawuh dari bapak Pj Bupati Pati bahwa hari ini kami diperintah untuk membuka akses sehingga pelayanan publik dan proses belajar mengajar tidak terganggu,” ucapnya.