Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suwarno mendapat aduan warga, terkait rusaknya bangunan Puskesmas II rusak, terutama di bagian atap.
Anggota Dewan dapil Jaken, Jakenan, Pucakwangi, Winong itu mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Terlebih Puskesmas baru diperbaiki belum satu tahun.
“Saya terus terang prihatin jika ada bangunan umum belum sampai 1 tahun tetapi sudah rusak parah bahkan sampai ambruk atapnya. Kecuali kalau ada faktor bencana alam seperti angin kencang atau gempa mungkin memang berbeda cerita. Itu kan berarti konstruksinya tidak bagus,” ujar Suwarno saat ditemui di Kantor DPRD Pati belum lama ini.
Lebih lanjut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta kepada pengurus Puskesmas yang bersangkutan untuk mengusulkan perbaikan kepada Dinas Kesehatan, agar kerusakan Sarpras tersebut tidak menimbulkan masalah lain.
Puskesmas adalah fasilitas tingkat kecamatan yang esensial, atap yang rusak bisa menyebabkan pelayanan di Puskesmas terganggu. Terutama saat musim penghujan seperti sekarang.
Air hujan bisa tembus langsung ke bawah, lantai bangunan Puskesmas menjadi licin. Suwarno khawatir hal tersebut akan mencelakai warga yang sedang mendapatkan pelayanan di Puskesmas.
Kepada Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Anggota DPRD dari Fraksi PDI tersebut meminta Saat mengadakan perbaikan fasilitas publik selalu melakukan pengawasan.
Termasuk dipastikan pihak yang mengerjakan proyek dan bahan material yang sesuai spesifikasi bangunan. Pasalnya pengerjaan Sarpras membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati






