Pati, Mitrapost.com – Pada tahun 2023 mendatang, Roihan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap, seluruh perusahaan di Pati bisa memberikan kesejahteraan untuk karyawannya.
Mulai dari tunjangan kesehatan, gaji lembur dan sebagainya, itu menurutnya harus benar-benar diperhatikan, karena hal tersebut adalah hak pekerja.
“Ya nanti para perusahaan saya harapkan mempunyai kesadaran untuk supaya menghitung yang real untuk upah dan gaji para karyawannya,” ucap Roihan, Rabu (30/11/2022).
Yang mana sesuai undang-undang ketenagakerjaan, dia menuturkan itu harus dipenuhi secara mutlak oleh suatu perusahaan.
Dan jika suatu perusahaan tidak memenuhi semua hak karyawan, ia menegaskan harus siap menerima segala resiko yang akan diterima.
“Itu semua telah diatur dalam undang-undang, dan harus dipenuhi, jika tidak dipenuhi dia melanggar undang-undang,” jelasnya
Sebagai anggota legislatif sekali lagi dirinya menekankan, supaya kesejahteraan para buruh dan karyawan ini dipenuhi dengan mutlak, jangan sampai memberatkan para pekerja.
“Intinya saya sebagai wakil rakyat menekankan supaya perusahaan-perusahaan bisa mensejahterakan karyawan,” pungkasnya. (ADV)






