“Setelah mencermati dan menimbang jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi, masukan dan pendapat dari anggota fraksi yang telah melaksanakan pembahasan pada rapat pansus, badan dan komisi terkait, maka fraksi NKRI DPRD Pati pada prinsipnya menerima dan setuju Raperda tentang APBD Pati tahun 2023,” ujarnya.
Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran 2023 telah disepakati oleh seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin, (28/11/2022).
Dalam Raperda APBD tahun 2023 disebutkan, total pendapatan daerah Kabupaten Pati tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2,63 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp2,69 triliun. Artinya terdapat defisit sebesar Rp57,5 miliar.
Meskipun defisit, tidak ada aturan yang melarang APBD daerah yang dipimpin seorang Pj mengalami defisit. Dengan demikian, seluruh fraksi DPRD menyepakati Raperda APBD tersebut. (adv)