Genjot Raperda Pembahasan Pesantren, DPRD Gelar Tiga Rapat Paripurna

Pati, Mitrapost.com – Dalam rangka akselerasi penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar tiga Rapat Paripurna sekaligus.

Rapat Paripurna digelar gedung DPRD Pati pada Senin (5/12/2022). Forum ini dihadiri oleh 34 Anggota DPRD Pati.

Adapun tiga paripurna yang dibahas dalam dalam agenda hari ini ialah Pertama, Penjelasan DPRD terhadap Raperda prakarsa DPRD rentang fasilitasi pengembangan pesantren.

Agenda kedua, penyampaian pendapat bupati terhadap Raperda tentang fasilitasi pengembangan pesantren. Dan agenda terakhir, Tanggapan fraksi terhadap pendapat bupati atas raperda tentang fasilitasi pengembangan pesantren.

Ali Badrudin ketua DPRD Kabupaten Pati di awal Pembahasan mengungkapkan, Rapat Paripurna hari ini adalah tindak lanjut dari penjadwalan agenda DPRD di Bulan Desember.

“Rangkaian Rapat Paripurna hari ini terlaksana atas keputusan Pimpinan DPRD Pati tentang Jadwal Rapat DPRD Pati bulan Desember 2023,” Ujar Ali Badrudin.

Dilanjutkan Roihan, Perwakilan Komisi D, Inisiator Raperda dalam penyampaian Raperda menjelaskan, dibentuknya Raperda Pesantren didasarkan tiga asas diantaranya Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis.

“Aspek filosofis, Pesantren mewadahi kebebasan setiap orang memeluk agama, beribadah, dan memilih pendidikan. Kemudian aspek Sosiologis jumlah pondok pesantren menurut Kemenag ada 246 pesantren, dan Disdik 259 pesantren. Jumlah santri sendiri 24.121 orang,” terang Roihan.

Sementara Aspek ketiga, Yuridis atau hukum, perlu adanya instrumen yang memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga yang legal. Sesuai dengan peraturan diatasnya, UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Roihan juga menegaskan, hadirnya Perda Pesantren di Kabupaten Pati juga dalam rangka mendukung fungsi pesantren di sektor pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan.

“Secara historis keberadaan pesantren sangat penting bagi masyarakat. Terlebih respon dan sumber aspirasi masyarakat terhadap layanan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” paparnya. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati