Pati, Mitrapost.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren Akhirnya dibentuk oleh DPRD Kabupaten Pati.
Penetapan anggota Pansus tersebut dilakukan di dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (5/12/2022) di ruang rapat DPRD Pati.
Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati mengatakan, struktur Pansus diambil dari perwakilan masing-masing anggota Fraksi yang ada DPRD Kabupaten Pati.
“Pada hari ini (5/12) sampai pada tahapan pembentukan pansus atau gabungan komisi pembahasan Raperda fasilitasi pengembangan pesantren untuk menjadi Perda,” ujar Ketua DPRD dan kader Partai PDIP itu.
Pansus nantinya akan membahas secara menyeluruh muatan Raperda yang diajukan oleh komisi D.
Dalam rapat tersebut, diputuskan Ketua Pansus Raperda Fasilitasi pengmbangan pesantren diantaranya Suhartono, perwakilan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kemudian Wakil Ketua Pansus, Muntamah dari Fraksi Partai Kebangkitan bangsa (PKB) dan Sekretaris Pansus dipilih, Wisnu Wijayanto dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Berdasarkan kesepakatan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati, Pembahasan Raperda di ranah Pansus dijadwalkan akan berlangsung hingga akhir Bulan Desember ini, sehingga Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren bisa Diperdakan dan berlaku tahun depan.
“Kami berharap pansus yang ditunjukan masing-masing fraksi agar bekerja semaksimal mungkin. Selesai dengan jadwal disepakati dalam rapat bamus 2 desember kemarin,” ujarnya. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati