Sebelumnya, Badan POM mengintervensi setiap jenjang pendidikan di seluruh kabupaten. Untuk Kabupaten Rembang sendiri yang masuk intervensi keamanan PJAS ada 10 sekolah.
Intervensi PJAS 10 sekolah di Kabupaten Rembang meliputi SD Negeri Mantingan Rembang, SD Negeri 2 Dorokandang Lasem, SD Negeri Langgar, SMP Negeri 2 Sulang, SMP Negeri 2 Pamotan, SMA Negeri 2 Rembang, MTs Negeri 4 Rembang, Mts Al Anwar Sarang, Ma Riyadlotut Thalabah Rembang, dan MI Negeri 2 Rembang.
Setelah dilakukan melalui beberapa tahapan kegiatan advokasi lintas sektor, pemetaan kantin sekolah, sosialisasi dan bimbingan teknis pangan, pemberian paket edukasi atau produk keamanan pangan, monitoring pemberdayaan kader keamanan pangan sekolah, sertifikasi sekolah dengan PJAS aman.
“Ada 10 sekolah yang ikut dalam intervensi keamanan PJAS pangan aman di sekolah dan lingkungan,” pungkasnya. (*)