Rembang, Mitrapost.com – Batik tulis Lasem telah terdaftar Indikasi Geografis sebagai batik tulis ciri khas Rembang.
Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.
Diketahui, pendaftaran batik tulis Lasem sebagai indikasi geografis telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Rumah Merah Heritage Lasem, pada 6 Desember 2022 lalu.
Menurut, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, M. Mahfudz mengutarakan pendaftaran batik tulis Lasem sebagai Indikasi Geografis bertujuan melindungi karakteristik, kepemilikan, kelangsungan nilai budaya dan penggunaan nama batik tulis Lasem.
Sehingga batik ini tidak dapat diklaim oleh individu, kelompok maupun organisasi di luar wilayah Rembang.
“Nah terdaftar indikasi geografis ini bisa melindungi dari pihak-pihak dari luar Lasem atau Rembang yang ingin menguasai atau memanfaatkan potensi,” kata Mahfudz.