Pati, Mitrapost.com – Petugas Perhutani Blok Prau Pecah Petak 41.A, menemukan kerangka mayat tanpa identitas di hutan wilayah Dusun Criwik, Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, pada Kamis 15 Desember 2022.
Menurut data yang disajikan oleh Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, penemuan itu terjadi sekitar pukul 14.21 WIB.
Ia mengaku pihaknya mendapatkan laporan dari petugas Resor Polisi Hutan Pangonan, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Regaloh KPH Pati, Sumarjono.
“Hari Rabu, Bapak Sumarjono menghubungi saya via telepon memberi informasi perihal penemuan mayat di dalam kawasan hutan perbatasan antara RPH Ternadi dengan RPH Pangonan berdasarkan informasi dari Abdul Hadi penduduk setempat,” ucap AKP Pujiati, Jumat 16 Desember 2022.
Saat mendapatkan laporan tersebut, petugas Perhutani Pati dan Pemerintah Desa Sitiluhur kemudian menuju lokasi tergeletaknya kerangka mayat itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya tidak bisa mengidentifikasi identitas korban karena sudah berupa tulang tengkorak.