Pati, Mitrapost.com – Realisasi retribusi daerah dari sektor pelayanan pasar di Kabupaten Pati, capaiannya baru 72,28 persen dari target.
Di mana seharusnya pos retribusi ini dalam setahun ditarget bisa memyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5.962.429.700 namun realisasinya hingga bulan Desember Minggu kedua masih Rp4.309.676.161.
Belum optimalnya realisasi tersebut, disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya menurut keterangan Kepala Bidang Pendapatan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi disebabkan sebagian pedagang belum membayar retribusi.
“Menurut keterangan Dinas Perdagangan, Sebagian pedagang belum melakukan pembayaran retribusi. Retribusi khusus parkir dari pengelola parkir pasar Juwana belum setor,” ujar Zabidi saat ditemui di kantornya kemarin.
Faktor kedua masih ada beberapa pasar yang belum menentukan tarif kiosnya pasca adanya Peraturan Daerah (Perda) terbaru.
Zabidi juga menyebut, sejumlah pasar masih sepi pedagang pelataran sehingga realisasi retribusinya terus turun.