Mulai Tahun Depan, Pertamina Terapkan Kebijakan Pembelian LPG 3 Kg

Mitrapost.com – Mulai tahun depan, tepatnya pada 2023, pihak Pertamina akan menerapkan kebijakan pembelian LPG 3 kg.

Adapun kebijakan yang diterapkan adalah dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Di mana upaya tersebut bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Dengan adanya wacana ini, turut mendapatkan komentar dari Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding.

Karding menilai bahwa upaya tersebut adalah hal yang wajar agar pemberian subsidi dari pemerintah kepada masyarakat tepat sasaran.

“Kita akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik,” terang Karding melansir situs resmi DPR, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga :   Stok LPG 3 Kg Bulan September Kabupaten Rembang Masih Aman

“Agar orang gunakan subsidi gas tersebut yaitu orang-orang yang membutuhkan,” sambungnya.

Menurutnya, yang paling penting saat ini yaitu memastikan seluruh bentuk subsidi apapun itu baik subsidi energi, bantuan langsung tunai (BLT), maupun program kelurga harapan (PKH) yang diberikan ke warga tersebut harus jelas sasaran dan tepat bagi yang membutuhkan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati