Mitrapost.com – Pemilihan umum (Pemilu) yang menggunakan sistem terbuka disebut dapat memicu money politik hingga korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (Pushan), Dr Oce Madril.
Ia sebelumnya mengatakan Pemilu sistem proposional terbuka dan tertutup mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Namun dampak negatif yang lebih besar terjadi pada Pemilu sistem proporsional terbuka.
“Jadi pilihan sistem pemilu, apakah proporsional terbuka atau tertutup merupakan kebijakan hukum terbuka. Kedua sistem itu pun pernah diterapkan di Indonesia,” kata Oce Madril, dikutip dari Detik News, pada Kamis (5/1/2023).
Ia mengatakan sistem proporsional terbuka menitikberatkan pada individunya sendiri. Hal inilah yang menyebabkan calon legislatif berlomba mengeluarkan biaya agar dapat duduk di kursi legislatif.
“Hal ini menyebabkan politik berbiaya sangat tinggi (high cost politics),” ujar Oce.
“Biaya tinggi yang harus dikeluarkan Caleg tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan kampanye agar dapat meraih suara sebanyak-banyaknya,” ungkap Oce.