Komisi B Siapkan Tim dan Naskah Akademik 2 Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan

Pati, Mitrapost.com – Pada tahun 2023 Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mempunyai agenda penting yang meloloskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan.

Adapun dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan Petani dan Raperda Perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan, tambak, dan nelayan.

M Nur Sukarno dalam sebuah wawancara dengan Mitrapost.com, mengatakan Raperda ini sangat urgen untuk diterbitkan. Pasalnya nelayan dan petani adalah profesi mayoritas bagi masyarakat Pati.

Sebutnya setelah dua Raperda tersebut masuk dalam Propemperda, selanjutnya langkah yang dilakukan adalah membentuk tim penyusun dan membuat naskah akademis (NA).

Ditanya soal target penggodokan naskah akademik, Sukarno belum mampu memastikan laporan tim perancang Raperda belum ditentukan. Yang jelas di akhir tahun 2023 seluruh rangkaian pembuatan Perda ditargetkan selesai.

Tim perancang Naskah Raoerda Pemberdayaan. dan perlindungan Nelayan Petani ini nantinya akan dinahkodai oleh Anggota Dewan dari Komisi B dengan anggota perwakilan dari masing-masing fraksi.

“Kalau NA belum ditentukan. Pokoknya di tahun 2023 harus sudah persetujuan. Karena inisiatif Dewan ya tergantung Eksekutif,” ungkap Anggota Dewan dan Kader Partai Golkar itu.

Diakui Sukarno kendala dalam penyusunan Naskah akademik Raperda adalah pendanaan. Karena untuk tahap ini DPRD harus menggandeng sejumlah tim ahli yang kompeten dan universitas yang terkemuka.

“Semoga anggarannya juga ada untuk membuat naskah akademis dan Pansus (Panitia khusus),” tandasnya. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati