Pati, Mitrapost.com – Seorang mantan Kepala Desa (Kades) Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, nekat menghabisi hidupnya dengan cara menggantung diri pada Selasa, 17 Januari 2023.
Menurut data yang diberikan Humas Polresta Pati AKP Pujiati, mantan Kades yang berinisial AN (53), ditemukan tergantung dan tidak bernyawa sekitar pukul 03.45 WIB dini hari di kediaman Purwati yang berlokasi di Dukuh Gantungan RT.02 RW.03 Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Lantas AKP Pujiati menceritakan, hal itu diketahui saat saksi 1 keluar kamar tidur menuju warung atau toko miliknya yang berlokasi masih 1 rumah. Sesampainya di lokasi warung atau toko terlihat korban sudah dalam keadaan menggantung dengan tali tambang diikatkan di kayu atap rumah.
“Kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada tetangga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintahan Desa Sokokulon dan ke Polsek Margorejo. Kemudian dari Polsek Margorejo dengan tim medis Puskesmas Margorejo dipimpin dr.P.Sigit Prawoto, didampingi perangkat Desa Sokokulon mendatangi TKP tersebut,” tulis AKP Pujiati.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan tim medis dokter Puskesmas Margorejo, terlihat jelas jeratan tali di leher dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan, yang mana diperkiraan korban meninggal kurang dari 2 jam.
“Terdapat jejas jeratan tali di leher, mayat belum kaku dan diperkiraan korban meninggal kurang dari 2 jam. Juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan, ” ujarnya.
Dari kejadian tersebut dari pihak keluarga korban telah menerimakan kejadian itu, karena dalam pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Puskesmas Margorejo oleh dr.P.Sigit Prawoto, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Saat ini pihak keluarga membuat surat pernyataan menerimakan kematian korban tidak menuntut secara hukum. (*)