Pemerintah Akan Hapus Pengecer LPG Melon, Dewan: Akan Menimbulkan Masalah Baru

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah tahun ini berencana melakukan penyesuaian kebijakan pendistribusian LPG 3 kilogram. Nantinya pedagang warung kecil atau pengecer dilarang menjual Gas LPG 3 Kilogram.

Alternatifnya, Pertamina akan menambah sub penyalur di berbagai wilayah untuk menggantikan pengecer.

Lewat Pembatasan pendistribusian LPG subsidi ini, Kementerian ESDM mencoba meningkatkan pengawasan tingkat agen dan pangkalan.

Sementara di Kabupaten Pati saat kami konfirmasikan isu ini kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa, ia mengatakan aturan tersebut belum ditetapkan secara nasional.

“Aturan itu sampai sekarang di Pati masih belum ada mas. Sampai sekarang masih bisa (LPG dijual di pengecer),” ujar Hadi saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (17/1/2023).

Hingga kini, pihaknya juga masih menantikan petunjuk terbaru dari pihak Pertamina.

“Masih belum ada, saya akan coba cari info ke Pertamina,” imbuhnya.

Isu gas subsidi terbaru ini juga menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi B, M Nur Sukarno. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menimbulkan masalah baru.

“Walaupun tujuannya baik menertibkan distribusi gas bersubsidi 3 kg agar supaya sesuai sasaran, tapi akan menimbulkan masalah baru,” ujar Sukarno saat dihubungi Mitrapost.com.

Mayoritas agen resmi atau pangkalan gas Subsidi berada di pusat kota atau kecamatan. Menghapus pengecer tentunya akan penyaluran gas subsidi desa-desa yang jauh dari perkotaan.

“Masyarakat yang jauh dari pangkalan gas resmi akan merasa keberatan (membutuhkan waktu) saat membutuhkannya,” terang Politisi dari Partai Golkar itu.

Selain itu, masyarakat juga akan mengeluarkan biaya operasional yang lebih besar dari biasanya.

Sukarno mengharapkan, rencana pemerintah menambah sub penyalur kedepannya bisa efektif dan menjangkau masyarakat pedesaan. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati