Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta Per Calon Jemaah

Mitrapost.com – Tahun 2023 ini, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Dimana yang dibebankan kepada jemaah Rp69 juta. Sedangkan sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” katanya dilansir dari CNN Indonesia.

Jika hal itu benar-benar terealisasi, maka biaya haji tahun ini pun naik hingga hampir dua kali lipat dibandingkan dengan biaya di tahun lalu.

Biaya haji sebelumnya hanya sebesar Rp39,8 juta. Sedangkan di tahun 2018 sampai 2020 lalu biaya yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

Yaqut menerangkan hal tersebut diusulkan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat nantinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati