Komisi D DPRD Harapkan PJ Bupati Pati Dapatkan Izin Penetapan Raperda Pesantren Bulan Ini

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Maesaroh mengharapkan pada bulan ini PJ Bupati sudah mendapatkan izin dari Kemendagri perihal meresmikan Perda Pesantren. Mengingat berbagai tahapan sudah dilalui sampai dengan pembahasan di gabungan komisi.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku, selama ini Anggota Komisi D sebagai Inisiator Raperda bersama Fraksi PKB telah mendorong Pj Bupati Pati agar segera mendapatkan persetujuan oleh Kemendagri.

“Ini tinggal 1 tok. Mestinya Kita Mendorong Pj Ini cepat mendapatkan Izin dari Kemendagri. mestinya awal 2023 ini (diPerdakan). kalau itu (izin) sudah dikantongi langsung tinggal menunggu saja. sudah clear kok,” ujar Maesaroh saat diwawancara Mitrapost.com kemarin.

Baca Juga :   Jelang Lebaran, Bupati Pati Monitoring Harga Sembako

Diberitakan sebelumnya, pembahasan Raperda tentang Fasilitasi dan Pengembangan pesantren di Pati terakhir bergulir pada minggu ketiga Bulan Desember 2022.

Di dalam surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 188/5082/OTDA pada 2020 menyatakan bahwa jika dalam suatu wilayah dipimpin oleh Pj Bupati, maka pembahasan dan penandatanganan Raperda harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati