Pati, Mitrapost.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp98,8 juta sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibebankan kepada jemaah mencapai Rp69.193.733 atau 70 persen.
Usulan kenaikan biaya haji tersebut menarik perhatian banyak pihak, Anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar, M Nur Sukarno salah satunya. Ia menganggap, hal tersebut akan mempengaruhi sektor usaha di Indonesia, terutama untuk sektor biro perjalanan luar negeri.
Kenaikan biaya haji ini juga diprediksi bisa mempengaruhi harga penyelenggaraan perjalanan umrah.
“Saat ini penyelenggara umrah masih ramai, entah nanti setelah komponen umroh naik, mungkin jamaah umrah juga menurun,” ujar Sukarno saat dimintai pendapat Mitrapost.com, Kamis (26/1/2023).
Meski demikian, hal tersebut masih jangka panjang. Ia memantau saat ini minat masyarakat Pati untuk melaksanakan ibadah umrah masih tinggi.
“Tetapi penyelenggara haji plus juga berpengaruh kalau biaya komponen haji naik, tapi kalau umrah sampai saat ini masih ramai,” ujarnya.
Perlu diketahui, diusulkannya kenaikan biaya haji oleh Kemenag adalah dalam rangka rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.
Selama ini, subsidi ke BPIH terlalu besar dan cenderung tidak sehat.
Adapun subsidi BPIH ditopang dari subsidi yang dananya berasal dari imbas hasil kelolaan keuangan haji. Subsidi diberikan pemerintah per Jamaah konon mencapai Rp40 juta.
Sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut. Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati