PMK di Rembang Capai 786 Kasus, Terbanyak di Kecamatan Bulu dan Sumber

Rembang, Mitrapost.com – Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Rembang semakin bertambah jumlah kasusnya.

Ciri umum PMK yang merebak saat ini seperti gejala pada umumnya, diantaranya hipersalivasi, ada lesi-lesi (sariawan) di mulut gusi atau sampe hidung, ada pembengkakan di sela-sela kaki (tracak) menyebabkan susah berdiri, demam tinggi, dan jika menyusui maka produksi susunya langsung turun.

Menurut Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Lulu Rofiana mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang telah dihimpun per tanggal 26 Januari 2023, ada sebanyak 786 kasus PMK.

Lebih lanjut, kasus PMK di 14 kecamatan yakni dengan angka kematian sapi 28 hewan, sembuh 187 hewan dan sisa kasus PMK masih 571 hewan.

Kecamatan terparah dengan jumlah kasus PMK terbanyak di Kecamatan Bulu dan Sumber. Untuk Kecamatan Bulu terdapat 142 kasus. Dengan angka kematian sapi ada 1 hewan dan sembuh 141 hewan.

Selanjutnya, kasus PMK di Kecamatan Sumber ada 15 hewan ternak sapi yang terjangkit dengan semuanya mati akibat dari penyakit tersebut.

“Ini trendnya PMK mulai naik lagi, kasus terbanyak di Kecamatan Bulu dan Kecamatan Sumber,” ucap Lulu saat dihubungi Mitrapost.com, Jumat (27/1/2023).

Sedangkan untuk kecamatan lain penyakit PMK yang mati di Kecamatan Sulang ada 10 hewan, Bulu 1 hewan, Pancur 1 hewan, Sarang 1 hewan.

Kemudian, hewan sapi yang sembuh karena PMK di Kecamatan Bulu sebanyak 141 hewan, Kragan 2 hewan, Sarang 3 hewan, Sulang 40 hewan dan Sluke 1 hewan.

Kasus PMK kembali menyebar ditengarai akibat hewan ternak baru atau lama yang belum mendapatkan vaksinasi PMK. Hewan ternak yang belum mendapatkan vaksinasi ini lebih mudah tertular PMK.

“Namun pada daerah yang kemaren menolak atau belum tervaksin. Hewan ternak yang belum tervaksin sangat mudah tertular dan gejalanya cukup parah,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan https://bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

 

Video Viral