Kudus, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meminta dana desa (DD) dapat dimaksimalkan untuk pembangunan.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kudus, Hartopo. Ia menyebut para kepala desa harus memajukan desa dan memperbaiki fasilitas public.
Perlu diketahui sebelumnya, dana desa difokuskan untuk penanganan Covid-19 selama dua tahun. Angin segar ini tentu harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah desa tanpa mengesampingkan program stunting.
“Selama dua tahun, mandatory penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19. Pada 2023 ini, Alhamdulillah ada kelonggaran untuk pembangunan,” ucapnya dalam Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (17/2).
“Memang dana desa banyak digunakan untuk penanganan kasus Covid-19. Terutama pada 2021 saat varian delta. Tapi ya itu tadi pembangunan tertunda,” lanjutnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu tersebut meminta kepala desa mengembangkan potensi dan kearifan lokal.