Siswa SMK Mipha, Farihatu Sa’diyah menuturkan, aplikasi ini memudahkan siswa dalam melakukan presensi, karena tinggal memasukkan nomor induk atau menggunakan barcode yang telah tercetak di kartu pelajar.
“Melalui presensi digital ini, juga melatih kami untuk berdisiplin, karena kalau terlambat satu menit pun saat masuk sekolah akan tercatat dalam angka pelanggaran,” katanya.
Di lain sisi, Wakil Kepala SMK Mipha, Eko Suseno mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan di salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Magelang jika melakukan pelanggaran dan membandel.
“Kami memang sudah kerja sama dengan ponpes tersebut untuk membina anak-anak yang telah mencapai angka pelanggaran tertentu, dan setelah itu bisa mengikuti pelajaran di sekolah,” tandasnya. (*)