Doni Salmanan Dimiskinkan, Istri Ungkap Setia

Mitrapost.com – Doni Salmanan dimiskinkan atas kasus penipuan yang terjadi pada tahun lalu. Dinan Fajri selaku istri Doni Salmanan diketahui mengungkapkan bukti setianya melalui Instagram.

Ia dinyatakan bersalah sesuai dengan ketentuan Pasal 46 ayat 1 KUHAP huruf c dan juga mempertimbangkan Pasal 91 Undang-undang nomor 1 tahun 2023.

Aset-aset yang disita tersebut berupa sejumlah barang mewah seperti tas Hermes, motor Kawasaki, hingga mobil Porsche yang sebelumnya dimiliki oleh Arief Muhammad. Selain itu ada juga sejumlah uang tunai sebanyak Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.

“Barang bukti poin 33 sampai dengan poin 136 dirampas untuk negara,” ujar majelis hakim PT Bandung yang diketuai Catur Iriantoro, dikutip dari detikJabar.

Baca Juga :   Fantastis! Rekening Doni Salmanan Ditaksir Rp 500 M

“Sehingga majelis Pengadilan Tinggi berpendapat harta-harta tersebut berasal dari keuntungan ekonomi yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana,” tutur hakim.

Melalui Instagram pribadinya, Dinan mengatakan tetap mencintai Doni meskipun suaminya divonis 8 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati