Mitrapost.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menahan 13 orang atas kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena, pada Kamis (23/2/23).
Akibat kerusuhan tersebut, 10 orang tewas. Namun meski 13 orang tersebut ditahan, status dari mereka belum diungkapkan.
Meski begitu, polisi belum mengumumkan status belasan orang yang ditahan tersebut.
“Ada yang ditahan, sementara 13 orang,” kata Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo melalui pesan singkat, Sabtu (25/2) dilansir dari CNN Indonesia.
Sebagai informasi, sebelumnya kerusuhan terjadi di Wamena yang menyebabkan belasan personel TNI dan Polri terluka.
Polda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan ada 18 orang personel TNI dan Polri yang mengalami luka-luka. Kerusuhan tersebu terjadi disebabkan adanya isu penculikan anak.
Ada sebanyak 14 warga yang juga mengalami luka-luka dan setidaknya ada 13 rumah dibakar saat kerusuhan berlangsung. Namun kini kondisi sudah aman terkendali pasca kerusuhan.
Kendati begitu, Polri tetap memperketat pengamanan di kawasan tersebut dengan menambah 100 personel tambahan dari Brimob Jayapura.
“Personil tambahan dari Brimob di Jayapura 100 personel,” ucap Ignatius.
Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang menimbulkan kematian bagi warga itu. Komnas HAM juga meminta adanya upaya pemulihan terhadap korban dan keluarga korban. (*)
Redaksi Mitrapost.com






