Semarang, Mitrapost.com.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang diketahui berhasil menyelesaikan empat kasus kerukunan umat beragama.
Dalam hal ini, Ketua FKUB H Sinwani mengungkapkan bahwa kasus tersebut mampu memecah persatuan umat.
“Dengan komunikasi yang baik, masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas,” katanya di sela-sela acara seminar Merawat Kerukunan Mendukung Suksesnya Pemilu 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (2/3/2023) pagi.
Sinwani pun menerangkan adanya satu kasus terkait dengan pertentangan sebuah lembaga keagamaan dengan masyarakat.
Disebutkan juga terdapat kasus penolakan pendirian rumah ibadah sehingga menimbulkan kegaduhan pada masyarakat.
“Pendirian rumah ibadah itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga Kami tidak bisa memberikan dukungan,” terangnya.
Pada tahun 2023 ini, lanjut Sinwani, FKUB akan melaksanakan sosialisasi kerukunan umat beragama di 19 kecamatan. Tujuannya untuk merawat kerukunan umat beragama secara intensif. Selain itu juga untuk menjaga situasi kondusif menjelang tahun politik 2024.