Mitrapost.com – Melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sedang menjadi tren. Banyak pasangan muda di media sosial mengunggah cerita bahagia menikah gratis di KUA.
Adapun di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tren nikah di KUA ini sepertinya belum banyak digemari. Pernikahan di KUA didominasi golongan berstatus janda, duda, dan lansia.
Taufik, Pegawai Administrasi Nikah di KUA Jakenan mengungkapkan, selama bulan Februari, baru dua pernikahan yang berlangsung di KUA.
“Masih banyak yang bedolan (akad dirumah). Bukan cuma Sabtu Minggu saja, masih banyak yang bedolan. Baru 2 saja ini (yang nikah di KUA). kalau mengenai tren itu, hingga 2 bulan kedepan masih banyak yang bedolan,” ujar Taufik saat diwawancara di kantornya.
Akad di KUA paling banyak dilakukan saat pandemi Covid-19 antara tahun 2020- 2021 akhir, cuman pas Covid kemarin aja di KUA karena memang peraturan dari pemerintah,” imbuhnya.
Sementara Kasimun, warga Desa Ngastorejo Jakenan yang menikahkan putrinya di KUA mengaku bukan karena mengikuti tren. Ia sengaja memilih hari akad dan walimah (perayaan) nikah yang berbeda.