Rembang, Mitrapost – Tingkat pajak hasil produksi nelayan yang mencapai 10 persen, serta tingginya harga BBM membuat nelayan di Rembang merasa keberatan. Para nelayan tersebut juga sempat mengadukan permasalahan yang dirasakan oleh kelompok nelayan kepada Bupati Rembang, yakni Abdul Hafidz.
“Pajak 10 persen, ini (nelayan) merasa keberatan. Karena biaya bahan bakar naik, tetapi hasil dari produksi kena pajak 10 persen,” ungkap Abdul Hafidz.
Dua faktor tersebut membuat nelayan semakin tertekan secara ekonomi. Akibat kenaikan BBM, 60 persen biaya operasional digunakan hanya untuk pengisian bahan bakar saja.
Hal ini dianggap tidak efektif karena tidak dibersamai dengan peningkatan produksi dan penghasilan secara signifikan. Alih-alih, tingkat pajak hasil produksi menjadi 10 persen.
Untuk menanggapi permasalahan tersebut, orang nomor satu di Rembang itu turut menyampaikan keluhan yang dirasakan oleh kelompok nelayan, khususnya di Kabupaten Rembang kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).