Pati, Mitrapost.com – Guna menstabilkan kualitas jaringan internet maupun perizinan tower, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati memiliki tim teknis yang senantiasa melakukan pengecekan menara telekomunikasi secara berkala.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan data secara detail terkait kondisi menara. Selain itu, pengecekan bertujuan untuk menyerap informasi dan masukan dari masyarakat, sekaligus memetakan konflik yang mungkin terjadi terkait operasional menara.
“Kami memiliki tim teknis yang senantiasa melakukan pengecekan menara telekomunikasi secara berkala. Dengan tujuan untuk memastikan data secara detail terkait kondisi menara,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto.
Berdasarkan catatan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, saat ini terdapat 333 unit menara telekomunikasi di Bumi Mina Tani. Jumlah tersebut tersebar di 21 kecamatan.
“Jadi sampai saat ini jumlah menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Pati tercatat 333 unit. Kami tidak bisa mengidentifikasikan apakah tiap desa atau kecamatan. Perkembanganya stagnan, setelah terbitnya UU Cipta Kerja ada kendala pada izin mendirikan bangunan. Sehingga dengan adanya perubahan itu berubah pula prosesnya,” paparnya.