Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati angkat suara terkait dengan usulan persentase Corporate Social Responsibility (CSR) bagi perusahaan.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pati menolak usulan dari legislatif terkait dengan persentase CSR bagi perusahaan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kepala bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Pati, Irwanto menyatakan bahwa dengan penerapan Persentase dikhawatirkan akan berpengaruh pada investor di Pati.
Hal ini lantas ditanggapi oleh DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
“Untuk Raperda sudah kami bahas, tapi belum selesai di pansus, salah satu yakni pasal yang mengatur soal besaran nominal CSR itu, eksekutif belum sepakat kalau dikasih persentase,” ungkapnya.
Di lain sisi, pihaknya menghendaki adanya persentase CSR bagi perusahaan.
“Kalau dari teman-teman pada dasarnya menghendaki adanya persentase itu, supaya itu jelas terkait besaran CSR bagi perusahaan,” jelas Ali.