Pati, Mitrapost.com – Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto maupun QR Code.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati pun menyambut baik inovasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ini.
Implementasi aplikasi IKD ini sudah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di setiap Kabupaten atau Kota se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Pati. Yang mana, aplikasi IKD ini digadang menjadi solusi atas penerbitan E-KTP yang sering dikeluhkan masyarakat
Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menggunakan aplikasi IKD sebagai identitas digital yang bisa diakses kapan dan dimanapun.