Rembang, Mitrapost.com – Ratusan guru TK non-PNS (Pegawai Negeri Sipil) Rembang ajukan sejumlah tuntutan kepada DPR RI terkait peningkatan kesejahteraan guru dan dibukanya formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru TK di sekolah swasta.
Mereka meminta pemerintah kembali membuka penyetaraan jabatan bagi guru non-PNS agar memiliki tingkat gaji dan tunjangan yang sama dengan guru berstatus PNS (inpassing).
“(Tuntutan berupa) tunjangan kepala sekolah yang sudah memiliki nomor unik kepala sekolah dan nomor registrasi kepala sekolah. Intinya memperjuangkan kesejahteraan guru TK non-PNS,” ujar Zulaikah, selaku Ketua Persatuan Guru TK non-PNS Kabupaten Rembang.
Selain itu, ia juga mengharapkan pula kemudahan proses seleksi dan penambahan kuota penerimaan PPG (Pendidikan Profesi Guru) bagi guru TK non-PNS.
“Tuntutan lain mempermudah proses pendidikan profesi guru (PPG),” imbuhnya.
Hari Selasa (28/3), sekitar 300-an guru non-PNS Kabupaten Rembang datang ke Gedung DPR RI di Jakarta, meski hanya 10 orang guru yang dipersilahkan masuk. Guru TK didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ridwan dan Komisi IV DPRD Rembang, Ilyas saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI untuk menyampaikan beberapa tuntutan tersebut.