Pati, Mitrapost.com – Bulan Ramadan tahun ini, gelandangan dan pengemis (gepeng), manusia silver, pengamen angklung dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) masih berkeliaran di sekitar kota Pati.
Kini tim patroli lakukan operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati pun akan melakukan operasi razia berbeda dengan cara sebelumnya.
Dari informasi yang diberikan, mereka berasal dari luar kota seperti Jepara, Kudus dan kota lainnya.
“Jadi kita nanti operasional nggeh karna dari kita ada tim patroli kita arahkan semua, lihat situasi ada laporan kadang-kadang kita pindah-pindah,” ucap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat Satpol PP Pati, Djuharianto.
Menurut keterangannya, Satpol PP akan menerapkan strategi tersendiri dalam menangkap gepeng. Hal tersebut dilakukan karena kebanyakan mereka sudah tau ketika melihat mobil patroli datang, dan langsung berlarian.
“Nggeh nanti kita ada trik sendiri, kita ntah pake mobil lain atau bagaimana,” pungkasnya.
Patroli untuk gelandangan dan pengemis (gepeng) akan dilakukan setiap hari selama bulan Ramadan, baik tim pagi, siang, maupun malam.
Diketahui bahwasannya menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1980 Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, dimana dalam PP tersebut gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. (adv)
Penulis: Putri Asia
Redaksi Mitrapost.com