Kriteria BLT Dirasa Menyulitkan, Dewan Pati Berharap Pemkab Bisa Koordinasi dengan Pemdes

Pati, Mitrapost.com Dewan Pati berharap pemerintah kabupaten punya keleluasaan untuk koordinasi bersama pemdes terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat agar tepat sasaran.

Bantuan dana desa berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang rencananya akan diberikan kepada masyarakat miskin justru menimbulkan dilema bagi pemerintah desa. Pasalnya sebelum disalurkan, penerima harus memenuhi kriteria sesuai dengan aturan pemerintah.

Sugiyono, Kepala Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana mengaku dirinya sangat kesulitan untuk menentukan penerima bantuan sesuai kriteria. Dimana setidaknya ada 14 kriteria yang harus dipenuhi, beberapa diantaranya mereka yang belum terdaftar sebagai penerima PKH serta mereka yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi covid-19.

“Bagi orang yang memiliki sepeda motor, TV, lantai rumah keramik, pasang listik, sudah tidak masuk kriteria sebagai warga miskin. Hal tersebut yang menyulitkan Pemdes menyakurkan BLT Dana Desa jika 14 kriteria warga miskin harus dipenuhi,” jelasnya kepada Mitrapost.com pada Selasa (28/4/2020).