Pati, Mitrapost.com – Sangat disayangkan hingga pertengahan bulan Ramadan, sejumlah tempat hiburan malam masih beroperasi.
Padahal sebelumnya telah dilarang oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan Polresta Pati stand by setiap harinya selama bulan Ramadan untuk menindaklanjuti aduan adanya tempat hiburan yang buka.
Diceritakannya, saat malam pertama bulan Ramadan belum ditemukan tempat hiburan yang beroperasi, sayangnya di hari kedua sudah ada pelanggaran.
“Sejak adanya edaran Bupati Pati tanggal 22 Maret kami bersama Polresta melaksanakan monitoring ke lapangan. Hari pertama tutup hari kedua datang ada yang ketahuan ditemukan miras. Kami amankan Kemudian beberapa hari tutup. Kamis juga ditemukan lagi,” ujarnya saat ditemui Mitrapost.com.
Sugiyono juga mengatakan banyak keluhan masyarakat terkait adanya tempat hiburan malam yang buka di kecamatan Pati, Gabus, dan Margorejo.