Dewan Pati: Harga Cabai Anjlok di Ramadan Murni Hukum Pasar

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso menyebut bahwa anjloknya harga cabai di awal bulan Ramadan murni karena hukum pasar.

Suplai atau stok cabai di Kabupaten Pati sejak Maret cukup banyak, sehingga memicu harga pasarnya turun.

“Hukum pertanian memang seperti itu. Teman-teman petani itu sudah seperti kebiasaan ketika harga bagus banyak petani yang ramai-ramai menanam cabai sehingga pada saat panen cabai bareng-bareng harga cabai menjadi turun,” ujar Narso saat dihubungi Mitrapost.com.

Meskipun permintaan bahan pokok di bulan Ramadan harusnya meningkat, sayangnya hasil panen di tingkat petani masih banyak, sehingga permintaan masyarakat belum mampu menyerap sisa panen secara optimal.

“Jika terjadi produksi cabai yang meningkat, maka otomatis harga turun. Kalau sekarang meskipun permintaan naik tapi suplai petani lebih banyak, otomatis harga turun,” imbuh ketua Fraksi NKRI DPRD Pati itu.

Diharapkannya, anjloknya harga cabai ini tidak  berlarut-larut, sehingga para petani segera mendapatkan keuntungan di momentum bulan suci Ramadan.

Sebelumnya diberitakan, di pekan pertama bulan Ramadhan, harga cabai berangsur turun cukup signifikan. Dinas perdagangan dan peri dusterian (Disdagperin) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa berbagai macam jenis cabai per 29 maret 2023 harganya turun.

Di antaranya cabai merah keriting yang sebelumnya di harga Rp40 ribu per kg kini turun menjadi Rp30 ribu per kg.

Kemudian cabai rawit merah dari sebelumnya seharga Rp80 ribu per kg kini turun menjadi Rp55 ribu per kg. Sementara cabe rawit hijau, dari sebelumnya seharga Rp60 ribu per kg kini telah menjadi Rp55 ribu per kg. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati