11 Kelurahan di Kabupaten Jepara Terima Bantuan Sepeda Motor Operasional

Jepara, Mitrapost.com – Sebanyak 11 kelurahan di Kabupaten Jepara menerima bantuan sepeda motor operasional.

Bantuan sepeda motor operasional ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk peningkatan pelayanan sesuai amanat Undang-undang,” jelas Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, pada penyerahan bantuan tersebut usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hari Pendidikan Nasional, di Alun-alun Jepara I, Selasa (2/5/2023).

Disampaikan, penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Salah satunya yakni melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.

Untuk itu, lanjutnya, semua perangkat diminta untuk terus berinovasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program-program nasional.

Sebagai informasi, 11 sepeda motor tersebut terdiri dari dua jenis, sembilan motor berbahan bakar bensin, sementara dua motor lainnya bertenaga listrik. Tahun pembuatan kendaraan-kendaran ini sama, yakni tahun 2023.

Adapun penerima bantuan motor BBM, yakni Kelurahan Bulu, Ujungbatu, Pengkol, Bapangan, Jobokuto, Demaan, Panggang, Karangkebagusan, dan Potroyudan. Sedangkan motor listrik diberikan kepada Kelurahan Saripan dan Kauman.

Selain bantuan motor dinas bagi kelurahan, Pemkab Jepara juga menyalurkan bantuan untuk warga berupa kursi roda dan jugaw bantuan logistik pangan. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati