Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar operasi razia pengemis, gepeng, dan badut-badutan di beberapa lampu merah dan perempatan yang berada di wilayah Pati khususnya.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga ketertiban di tempat umum, terutama di traffic light setelah lebaran.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto Soegondo mengatakan, dalam razia yang dilakukan setelah lebaran menemukan beberapa pengemis, pengamen termasuk angklung dan (Orang Terlantar) PGOT.
“Kemaren kita juga melakukan razia juga kita bawa ke markas ini ada pengemis, pengamen,” tutur Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto Soegondo, kepada wartawan Mitrapost.com, Selasa (2/5/2023).
Menurut keterangannya, Razia dilakukan terutama di sekitar traffic light, karena bisa mengganggu masyarakat terutama pengguna jalan.
Lebih lanjut, di sekitar traffic light tidak boleh dilakukan kegiatan untuk meminta-minta termasuk mengemis dan mengamen.
Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa pengamen yang menggunakan angklung. Selain itu, ada yang cacat fisik, ada pula yang masih sehat tetapi mengemis, serta badut-badutan.
“Kita menemukan ada angklung, ada yang cacat fisik, ada yang sehat juga mengemis, ada juga yang sekarang jadi badut-badutan,” tuturnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto Soegondo mengimbau, ketika ada kegiatan yang mengganggu ketertiban umum khususnya di traffic light terutama gepeng, pengamen, PGOT angklung, dan badut segera lapor ke Satpol PP Pati. (adv)






