Adanya Penerapan Zona Penangkapan Ikan, DPRD Pati Sebut Berat Bagi Nelayan

Pati, Mitrapost.com – Menanggapi perihal penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) direspon oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin.

Salah satu yang disoroti yakni mengenai pembatasan penerapan zona penangkapan ikan, yang dianggap akan berat diterima oleh para nelayan.

Meskipun demikian, karena kebijakan berasal dari Pemerintah Pusat, maka sepenuhnya akan menjadi kewenangan dari Kementerian.

“Karena ini adalah peraturan maka ya nanti tergantung dari kewenangan yang di pusat, yang berat itukan tadi dari lahannya saja sudah dikurangi,” ucap Ali.

Tidak hanya itu, dalam kebijakan yang berlaku tersebut juga terdapat hal yang mengatur mengenai pola Penjualan hasil tangkapan.

Dimana berkaitan dengan Pelabuhan Pangkalan, yang mengatur terkait dengan keharusan Kapal untuk mendaratkan ikan hasil tangkapan di Zona PIT.

“Kemudian BBM mahal, bahkan penjualannya pun diatur lagi, mungkin saja itu menjadikan pendapatannya menurun,” Ujar politisi PDIP tersebut.

Lebih lanjut, Ali beranggapan bahwa para nelayan yang melakukan aksi demonstrasi pada Rabu, (10/5/2023) hanya ingin menyampaikan aspirasi atas keluh kesah dari kebijakan yang diterapkan.

Pihaknya berharap agar tuntutan yang disampaikan dapat diakomodir oleh pemerintah pusat yang telah didukung oleh Pemerintahan Daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Pati.

“Otomatis dia juga mempunyai tanggungan apapun, sudah mempunyai kebutuhan yang lebih banyak, tentunya dengan menyampaikan di muka umum, agar tuntunan bisa terakomodir ya wajar saja,” pungkasnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati