Satpol PP Pati Sebut Penanaman Pohon Pisang di Halaman SD Negeri Dukuhseti 02 Ganggu Psikis Anak

Pati, Mitrapost.com – Menindaklanjuti disposisi Penjabat (Pj) Bupati Pati terkait aduan dari Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) Negeri Dukuhseti 02 tentang penanaman pohon pisang kembali di halaman SD Negeri Dukuhseti 02.

Maka, dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait di ruang rapat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Jumat (19/5/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan bahwa dengan adanya penanaman pohon pisang di halaman SD Negeri Dukuhseti 02 sangat mengganggu anak-anak yang sekolah di sana.

“Penanaman pohon ini sangat-sangat mengganggu. Terus terang, secara psikisnya mengganggu anak-anak,” ucapnya kepada awak media setelah selesai rapat koordinasi.

Apabila tanah itu benar-benar dimiliki oleh pihak tertentu, pria yang akrab disapa Pak Gik ini mempersilahkan kasus ini dibawa ke ranah hukum.

“Jangan sampai mengganggu pelayanan umum, pelayanan masyarakat dan pendidikan. Biarkan semua itu berjalan. Karena itu lahan anak-anak-anak bangsa yang ke depannya akan meneruskan generasi kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menginginkan masalah ini diselesaikan dengan baik. Baik itu dari pemilik tanah, pemerintah desa, ataupun camat.

“Nanti akan kami back up. Bagian hukum juga kita back up. Mudah-mudahan berjalan dengan baik. Nantinya akan ada rapat berikutnya. Nanti kita akan ke Dukuhseti,” jelasnya. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati