Disdik Kota Bandung Keluarkan Kebijakan Jalur Afirmasi RMP

Bandung, Mitrapost.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan kebijakan jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

Jalur afirmasi RMP pada PPDB Kota Bandung ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mewujudkan untuk memberikan hak Pendidikan kepada warganya.

Di mana hak Pendidikan ini ditujukawn kepada seluruh anak usia sekolah, termasuk mereka yang berasal dari golongan masyarakat kurang mampu.

“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang optimal termasuk pemenuhan hak pendidikan anak,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Senin (22/5/2023).

Hikmat menambahkan, hal ini berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya bahwa masih cukup banyak calon peserta didik baru (CPDB) kurang mampu tapi tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga :   Pemprov Jabar Adakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 2 Bulan

Dengan adanya hal ini, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan solusi agar bisa mendaftarkan jalur RMP.

“Agar CPDB bisa memilih jalur RMP yang dihadirkan solusinya melalui Musyawarah Kelurahan,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati