Pati, Mitrapost.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati mencatat antrean haji di Kabupaten Pati yang telah terdaftar mencapai ribuan orang. Maka dari itu, masa tunggu pemberangkatan jemaah haji sampai 31 tahun.
“Antrean haji saat ini sudah di 31 tahun atau akan berangkat di 2054. Jadi pendaftar tahun ini akan berangkat di tahun 2054,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Pati, Abdul Hamid, belum lama ini.
Sesuai aturan dari Kemenag, lanjut dia, pendaftar haji minimal berusia 12 tahun. Sementara batasan umurnya disebut tidak ada. Namun, bagi calon jemaah haji yang sudah berumur di atas 65 akan diprioritaskan untuk diberangkatkan lebih dulu.
“Umurnya minimal 12 tahun, maksimal tidak kita batasi. Cuma khusus bagi yang tua, bagi mereka yang berusia minimal 65 tahun, akan dibuat prioritaskan, dirangking dari usia tertua. Kita ada 5 persen untuk berangkat,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati berharap kuota CJH Indonesia bisa bertambah, khususnya di Pati.
Menurutnya, Pemerintah maupun DPRD sudah berupaya untuk melakukan koordinasi agar ada penambahan, hanya saja untuk aturan pembatasan tersebut dari Arab Saudi.
“Haji itu urusan Allah SWT, manusia sudah berikhtiar mendaftar untuk berniat, namun untuk kuota itu harus ikut aturan dari Arab Saudi,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut saat dihubungi melalui telepon.
Wanita yang akrab disapa Mbak Ning menjelaskan bahwasanya DPRD akan selalu berupaya untuk mendorong penambahan kuota, entah itu dari yang lebih tua dulu, atau secara umum. (adv)

Wartawan Mitrapost.com






