Dinas Perdagangan Kota Semarang Rencanakan Pencoretan 260 Pedagang Kawasan Johar Baru

Semarang, Mitrapost.com – Dinas Perdagangan Kota Semarang rencanakan untuk melakukan pencoretan terhadap 260 pedagang yang masih terdaftar di Kawasan Johar Baru.

Pencoretan pedagang ini dilakukan terhadap mereka yang masih menetap di eks Relokasi Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengaku sudah memberikan peringatan kepada 260 pedagang yang masih menetap di eks Relokasi Johar MAJT, pertengahan April lalu.

Fajar menjelaskan, setelah mendapat waktu 7×24 jam. Para pedagang ini tidak memberi jawaban dan tidak melakukan klarifikasi kepada pihak Dinas Perdagangan Kota Semarang.

“Nggak ada klarifikasi setelah surat peringatan kita berikan 7×24 jam. Kita berikan tindakan tegas, SIPD mereka kita cabut dan tidak terdaftar lagi sebagai pedagang di Johar Baru,” katanya.

Baca Juga :   Napi Lapas Semarang Deklarasikan Anti HALINAR

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Semarang, ini menjelaskan karena sudah tidak lagi terdaftar. Akhirnya Dinas Perdagangan Kota Semarang menawarkan lapak yang kosong untuk pedagang lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati