Pati, Mitrapost.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Gaji ke-13 untuk mereka segera cair. Nilainya mencapai Rp50 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi. Ia mengatakan, pencairan gaji ke-13 dilaksanakan pada bulan Juni 2023.
“Gaji ke-13 akan dilaksanakan pada bulan Juni ini. Sedangkan pada tanggal 1 Juni 2023 kemarin itu gaji bulanan,” ucapnya kepada Mitrapost.com, Senin (5/6/2023).
Lebih rinci, Sukardi menjelaskan bahwa komponen yang akan diberikan kepada ASN terdiri dari gaji pokok dan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Sesuai gaji pokok. Namun, ada plus nya. Plusnya itu TPP bulan berikutnya, tapi hanya separuh,” jelasnya.
Menurutnya, total anggaran untuk gaji ke-13 ASN di Pemkab Pati sekitar Rp 50 miliar. Artinya, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pati akan mendapatkannya.
Jumlah ASN sendiri di Bumi Mina Tani ada sekitar 10.600 ASN. Yang terdiri dari 8.600 PNS dan 2.000 PPPK.
Untuk diketahui, pencairan gaji ke-13 ini dilakukan untuk membantu keluarga ASN dalam hal belanja pendidikan bagi putra-putrinya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com