2 SMP Negeri di Pati Belum Penuhi Kuota PPDB, Terancam Tidak Dapat Dana BOS

Pati, Mitrapost.com – Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Siswa Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Pati telah berakhir. Masih ada dua SMPN di Pati yang kuota muridnya belum terpenuhi.

Adapun dua lembaga SMP negeri tersebut SMPN 02 Pucakwangi dan SMPN 03 Tambakromo.

Kabid Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati Fauzin Futiarso mengatakan tidak ada perpanjangan masa PPDB tahun 2023. Pemenuhan kuota hanya bisa  menunggu murid pindahan hingga batas waktu yang tak ditentukan.

Meskipun Kekurangan namun menurutnya hal ini tak mempengaruhi proses belajar mengajar siswa.

“Meski pendaftaran siswa sudah ditutup, ada dua SMPN yang kekurangan murid. Yaitu, SMPN 02 Pucakwangi dan SMPN 03 Tambakromo. “Jadi bukan kekurangan murid. Tapi kuotanya tak terpenuhi,” terang Fauzin kepada wartawan.

Jumlah kuota murid yang tak terpenuhi dari dua lembaga tersebut bila ditotal ada  19 murid, meski tak besar namun imbasnya bisa cukup fatal. Yakni lembaga sekolah terkait terancam tidak mendapatkan bantuan dana operasional sekolah (BOS).

Syarat minimal pencairan dana BOS reguler adalah lembaga yang bersangkutan memiliki 60 siswa dalam tiga tahun. Kurang dari itu dana BOS ditangguhkan.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 10231/C/DS.00.01/2021 tentang Pembaharuan Dapodik untuk Dasar Perhitungan Dana BOS Reguler serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati