Temanggung, Mitrapost.com – Pengawasan hewan kurban di Kabupaten Temanggung diperketat jelang Iduladha.
Berdasarkan keterangan dari Kepala UPT Pasar Hewan, Antik Choiriyah mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan Kesehatan dan kelayakan hewan kurban untuk dikonsumsi. Selain itu, juga untuk mencegah adanya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Seperti di Pasar Ternak Terpadu Temanggung, di Desa Badran, Kecamatan Kranggan, Selasa (13/6/2023). Satu persatu kendaraan yang membawa ternak diberhentikan dan diperiksa satu persatu hewan bawaannya oleh petugas kesehatan.
“Jadi hewan-hewan yang masuk ke Pasar Hewan itu kita periksa kesehatannya terlebih dahulu. Dari pemeriksaan sampai saat ini belum ditemui hewan ternak yang dipasarkan terindikasi penyakit berbahaya. Alhamdulillah sehat semua,” terang Antik Choiriyah.
Selain pengetatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, DKPPP Temanggung juga mendirikan tempat isolasi khusus untuk mengantisipasi jika ditemukan hewan terindikasi penyakit menular, seperti penyakit PMK dan LSD.
Di lokasi penjualan, ratusan ekor kambing atau domba ini diperiksa kesehatannya satu persatu. Pemeriksaannya sendiri meliputi pemeriksaan mata, mulut, dan kondisi tubuh hewan.
Meski belum terdapat hewan ternak yang terinfeksi penyakit berbahaya, namun DKPP Temanggung juga terus meningkatkan kewaspadaan.
“Kalau biasanya menyerang pada domba itu beleken (mata merah), Orf atau juga ada Penyakit Mulut dan Kuku,” tambahnya.
Ia mengatakan, jelang Iduladha ini, Pasar Hewan Kranggan mulai terjadi lonjakan aktivtas dibanding hari-hari biasanya.
“Selain memperketat di Pasar-Pasar Hewan, DKPPP Temanggung juga akan memperketat lalu lintas hewan ternak dengan memeriksa seluruh hewan yang akan masuk ke Temanggung dari luar daerah,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com