Jadi KLA, Pemkot Yogyakarta Terus Tingkatkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Yogyakarta, Mitrapost.com – Kota Yogyakarta telah mendapatkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) sejak tahun 2017 hingga 2022 dengan kategori Madya sampai utama.

Sebagai Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Yogyakarta terus meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Pada tahun 2023 ini, Kota Yogyakarta kembali menjalani verifikasi lapangan penilaian Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada Jumat (16/6/2023).

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menegaskan, predikat Kota Layak Anak bukan tujuan utama. Namun tujuan sebenarnya adalah bagaimana Pemkot Yogyakarta memberikan pelayanan terbaik untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

“Sebetulnya predikat kategori itu adalah bentuk apresiasi, bukan tujuan kami. Tujuan kami memberikan layanan kepada masyarakat yang paling baik. Kalau kemudian dinilai baik itu merupakan apresiasi. Itu membuktikan apa yang selama ini kami lakukan sudah sesuai dengan track (jalur),” kata Singgih saat menerima tim verifikasi lapangan Kota Layak Anak di UPT Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Yogyakarta.