2023, Pemkab Pati Targetkan DBH PKB Rp70 Miliar

Pati, Mitrapost.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati targetkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak Rp70.695.883.000

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPKAD Kabupaten Pati, Zabidi mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan kewenangan dari Provinsi Jawa Tengah. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat jatah DBH PKB.

“Pajak kendaraan bermotor itu adalah kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kita dapat bagi hasilnya,” ucapnya kepada mitrapost.com, Rabu (21/6/2023).

Dari target tersebut, Pemkab Pati baru menerima dana sebesar Rp19.086.076.935 atau 27 persen terhitung sejak bulan Januari-Mei 2023. Menurutnya, dana diberikan kepada pihaknya secara bertahap oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :   RS KSH Pati Berikan Paket Sembako untuk Warga yang Jalani Isolasi

“Ada regulasi untuk pengaturan pencairan DBH. Itu diatur di Peraturan Gubernur (Pergub) karena otoritasnya di Provinsi. Tapi, setiap bulan BPKAD menerima DBH PKB dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati