Mitrapost.com – Dua anak di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat bercerita di media sosial terkait dengan kondisi ibunya yang disekap dan dijadikan pekerja seks di Dubai.
Video tersebut pun viral di media sosial, mereka bercerita tentang sang ibu yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Ibu kami berangkat ke Dubai tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor (inisial) HR. Dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan,” ungkap anak tersebut dalam video viral.
Kedua anak itu meminta bantuan kepada Kapolri dan aparat penegak hukum untuk memulangkan ibunda tercita dan menangkap sponsor HR,
“Dan Ibu kami terakhir dengan kami yaitu menyatakan disekap oleh kelompok perdagangan orang yang dijadikan pelayan seks. Kami tidak bisa menghubungi dan berkomunikasi dan ibu kami meminta bantuan untuk dipulangkan. Bapak Kapolres Cianjur mohon sponsor HR ditangkap,” ujar mereka.
Redaksi Mitrapost.com