Petani Tembakau Pati Bakal Dapat Bantuan Mesin Cultivator dan Alat Perajang dari DBHCHT

Pati, Mitrapost.com – Petani tembakau di Kabupaten Pati bakal memperoleh bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023. Bantuan tersebut adalah mesin cultivator dan alat perajang.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pati, Siswanto mengatakan, para petani sedang berdiskusi tentang kelompok petani tembakau yang memang membutuhkan bantuan bantuan dari DBHCHT.

“Kami akan segera menerima bantuan DBHCHT dari pemerintah. DBHCHT itu akan kami peroleh berupa mesin cultivator dan alat perajang. Sat ini kami sedang mem-ploting petani mana saja yang dapat. Nantinya aka nada 10 petani tembakau yang kami usulkan supaya dapat bantuan,” katanya.

Ia mengaku bahwa petani yang bakal mendapatkan bantuan itu adalah petani yang belum memperoleh bantuan di tahun sebelum-sebelumnya. Berdasarkan diskusi ini, pihaknya berencana akan mengusulkan bantuan itu ke petani tembakau di Desa Pucakwangi, Terteg dan Gunungsari. Sementara itu, untuk petani lainnya akan diusulkan pada dua tahun berikutnya.