Sindikat Penjualan Ginjal, Tersangka Ternyata Korban

Mitrapost.com – Sindikat penjualan ginjal di Kamboja diungkap oleh polisi. Dalam hal ini,s alah satu tersangka bernama Hanim (41) menceritakan awal mula dirinya dapat terlibat dalam sindikat tersebut.

Hanim menjelaskan dirinya mantan korban jual ginjal. Hal tersebut terjadi pada tahun 2018, alasan ekonomi lah yang melatarbelakangi Hanim mencari informasi tentang penjaualan ginjal.

“Saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ itu ada yang isi postingan itu ‘dibutuhkan donor ginjal A, B, AB , atau O, syaratnya ini ini ini’ setelah itu saya inbox akun yang mem-postingnya. Setelah ada respon saya kirim persyaratannya lewat messenger. Setelah itu saya langsung disuruh ke kontrakan brokernya itu di sekitaran Bojong Gede,” kata Hanim, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga :   Rumah Penjualan Ginjal Sindikat Internasional Digerebek

Ia mengatakan pendonoran ginjal ini dilakukan di rumah sakit Jakarta. Izin keluarga pun harus dikantongi untuk melakukan hal ini. Namun sang istri pun tidak menyetujuinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati